
Dunia pendidikan sudah begitu familiar menggunakan internet sebagai media pembelajaran yang biasa disebut sebagai e-learning, online learning atau tepatnya secara lebih mendalam dan luas adalah cybereducation. Implementasi cybereducation telah merubah asumsi ontologi, epistemologi, dan aksiologi pendidikan. Terjadi perubahan pola dan metode pembelajaran, dan yang lebih perlu diperhatikan adalah timbulnya “masalah-masalah baru” dalam pendidikan.
Perubahan pola pembelajaran yang terjadi antara lain adalah: (1) dari guru sebagai sumber utama, menuju pembelajaran berbasis aneka sumber dan guru sebagai fasilitator serta pembimbing, terutama berbasis internet, dalam hal ini adalah internet, (2) proses belajar-pembelajaran menjadi lebih personal, karena satu siswa relatif menggunakan satu fasilitas komputer untuk terhubung dengan jaringan maya, hingga keinginan mereka dalam belajar sesuai dengan minat dan kemampuan akan terlayani secara personal, di sinilah dibutuhkan kemampuan untuk belajar bagaimana belajar (learning how to learn) dan mekanisme belajar mandiri yang bagus, dan (3) hubungan interaksi sosial antara siswa dan guru berubah, hal ini karena relasi dalam pembelajaran yang pada mulanya berlangsung tapa muka langsung, sekarang diperantarai oleh media internet, dari pola guru à siswa, menjadi guru à media internet à siswa, media internet yang biasanya digunakan dalam cybereducation antara lain adalah situs, blog, milis, dan chatt.
Dari perubahan pola pembelajaran dan asumsi filosofis dalam cybereducation tersebut timbullah masalah-masalah baru, pertama, terdapat potensi terjadinya alienasi antara pengguna internet yang sudah masuk dalam cyberworld dengan dengan realworld, dunia ini. Ketika seseorang menjadi pengguna internet (netter) dan mereka masuk dalam cyberworld, maka mereka pada hakikatnya telah lahir dan membentuk identitas lain di dunia maya, mereka membentuk komunitas, relasi sosial, dan tatanan sosial baru, yang lepas dari hukum fisika Newton, dan dengan demikian sama sekali berbeda dari bentuk komunitas, relasi sosial, tatanan sosial yang ada dalam alam fisik ini (Yasraf Amir Piliang, 2004).
Hal yang sama telah terjadi lebih dulu dalam ikatan antara seorang pemirsa televisi dengan tayangan televisi, yakni bagaimana ia kemudian meniru dan mengikuti budaya, pola interaksi, dan pandangan hidup yang ditayangkan televisi. Dalam cyberworld, yang terjadi adalah dibentuknya ruang-ruang sosial baru di dunia cyber, yang bahkan pada titik paling ekstrim tidak merujuk dengan ruang-ruang sosial di dunia ini, dalam istilahnya Jean Baudrillard (1994) adalah simulakra, petanda yang tiada punya rujukan penandanya. Fenomena tersebut secara psikologis kemudian menjadikan seseorang terasing (alienated) dari dunia sosial riil ini, terikat dan kecanduan pada dunia cyber. Di sinilah imbas modernisme berupa individualisme, ketidakacuhan, oportunisme kian dikukuhkan oleh cyberworld.
Dalam cybereducation, hal ini berpotensi mengukuhkan individualisme siswa dan menumpulkan sensitivitas sosialnya. Siswa terperangkap dalam fantasi-fantasi dunia maya, budaya, pola pikir dan pola relasi. Budaya cyber (cyberculture) yang berbasis pada filosofi dunia cyber dalam banyak hal kemudian mereka replikasi atau terapkan dalam keseharian. Misalnya adalah keniscayaan dan keutamaan kecepatan dunia maya, pola interaksi dalam cyberculture seperti ketika mereka dapat berteman dengan siapa saja, berperan dan berbuat sebagai siapa dan apa saja –menjadi laki-laki, perempuan, baik, jahat, berbuat apa saja menjalin hubungan dalam sekejap dan memutusnya dalam sekejap, relasi tanpa basa-basi dalam chatt, dan lainnya. Beberapa cyberculture tersebut di alam nyata dapat disebut sebagai penyimpangan (deviant) atau bentuk-bentuk ekstrim dari ekses modernitas yang seringkali dianggap negatif.
Pola replikasi sebagaimana terjadi dalam media televisi tentu juga terjadi dalam bentuk replikasi cyberculture tersebut dalam keseharian. Inilah masalah baru yang timbul dalam cybereducation yang semakin menambah problem pendidikan sekarang, yakni tumpulnya sensitivitas sosial, degradasi moralitas, rendahnya budi pekerti, kematangan emosional dan spiritual yang dangkal, lunturnya nasionalisme dan lainnya. Hal itu diteguhkan oleh replikasi cyberculture dalam dunia ini dalam bentuk budaya instant, kecepatan, perayaan-kedangkalan, tiada sopan-santun basa-basi, dan lainnya.
Ancangan penanganan terhadap masalah replikasi budaya negatif dari cyberworld ke dalam realworld adalah dengan membumikan atau kontekstualisasi cybereducation. Jadi bagaimana agar siswa, guru, dosen, dalam proses belajar dan pembelajaran cybereducation tidak terperangkap dalam cyberworld. Bagaimana mereka diupayakan untuk terus memiliki kesadaran kritis hingga dapat membedakan antara hidup di cyberworld dan hidup di dunia sosial riil ini, tidak teperdaya oleh fantasi-fantasi cyberworld, dan tetap mengasah sensitivitas sosial siswa, guru, dosen dan pengguna internet dalam implementasi cybereducation. Agar tidak terjerat dan tenggelam dan mereplikasi cyberculture yang negatif dalam keseharian, dengan disaring oleh kesadaran kritis. Agaknya yang tak dapat dihindari adalah terbentuknya dua atau lebih identitas diri pengguna cybereducation, yakni identitas di dunia sosial riil dan identitas di dunia cyber yang mungkin tidak cukup satu identitas. Keniscayaan multidentitas ini mesti dilandasi oleh kasadaran kritis agar jelas mana realitas dunia ini dan mana realitas dunia lain yang disebut Baudrillard (1994) sebagai hiperealitas (hypereality).
Sebelum itu, dampak psiko-sosial cybereducation terhadap siswa, guru, dosen dan proses pembelajaran dalam realitas sosial ini perlu terus dikaji lebih jauh, bahkan menggali lebih dalam sampai pada kajian filosofis dan kritik ideologi. Kajian-kajian untuk mengetahui dampak psiko-sosial tersebut sampai pada basis filosofis-ideologis mesti mendasarkan pada paradigma keilmuan psiko-sosial kontemporer seperti post-posmodernisme, feminisme, post-strukturalisme, konstruktivisme, hermeneutik, fenomenologis, dan teori-teori sosial kritis lainnya (David H. Jonassen, 1996; Miarso, 2007). Hal itu karena cybereducation hadir dalam era kontemporer, cybereducation juga merupakan produk cita-cita modernisme yang menimbulkan kondisi post-modernisme (Jean François-Lyotard, 1989).
* Edi Subkhan, mahasiswa pascasarjana Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), peneliti pada Nusantara Centre dan Darmaningtyas Institute for Globalization and Education Studies (Digest), Jakarta.