Post-Gerakan Mahasiswa

April 20, 2009

Oleh Edi Subkhan[1]

Betapa berat dan sukarnya perjuangan menuju kebenaran. Betapa gigihnya dekaden-dekaden ilmiah bertahan. Dan betapa kita harus memeranginya. Kita dalam bertindak dengan benar memakai segi rasio dan intuisi sedang mereka hanya membakar perasaan lalu pergi begitu saja.”[2]

Sampaikan pikiranmu. Jika ia benar, ia telah menunjukkan sebagai kenyataan. Dan jika ia salah, ia akan merangsang lahirnya pikiran yang lebih benar. Baik ketika benar bahkan ketika salah, menyampaikan pikiran selalu lebih baik daripada diam sama sekali[3]

Berdirinya komunitas embun pagi resmi pada akhir 2007 yang lalu sebenarnya lebih didasari oleh rasa ingin tahu yang dalam tentang segala, keinginan untuk belajar membaca dan menuliskan segala, yang selama ini tidak terwadahi oleh layanan pendidikan di dalam kampus selama menjadi mahasiswa. Alasan lainnya tentu yang bersifat ideologis. Kalau dipikir-pikir lebih jauh, maka komunitas ini tidak seperti mainstream gerakan mahasiswa yang ada sekarang ini, yang terdiri dari organisasi mahasiswa intra dan ekstrakampus. Namun adalah sebagai komunitas intelektual yang juga relatif berbeda dibandingkan dengan komunitas intelektual yang dibuat oleh mahasiswa dengan menekankan peran mahasiswa sebagai determinan penting di dalamnya.

Dalam kerangka gerakan sosial baru (new social movement) atau gerakan mahasiswa (student movement) maka komunitas embun pagi dan komunitas lain yang sejenis dapat disebut sebagai post-gerakan mahasiswa. Hal itu karena secara mudahnya anggotanya tidak hanya terdiri dari mahasiswa, sebuah bentuk yang berbeda dari mainstream gerakan mahasiswa sekarang, sebuah bentuk gerakan “setelah” gerakan mahasiswa sekarang ini, mencoba mengoreksi gerakan mahasiswa yang ada sekarang dan mengembalikannya pada semangat intelektualisme dari komunitas-komunitas intelektual atau komunitas epistemik (epistemic community). Agar tidak dikatakan sebagai sesuatu yang mengada-ada, melainkan sesuatu yang mengada, maka di sini akan digali lebih jauh lagi konstruksi teoritis yang mendasari digagasnya komunitas epistemik atau komunitas intelektual seperti komunitas embun pagi ini.

Post-gerakan mahasiswa adalah gagasan yang dibangun dengan mengambil gagasan klasik Gramsci mengenai blok historis dan intelektual organik, diramu dengan militansi ala gerakan Islam kanan, memegang ideologi kritis sebagai ideologi gerakan, dan diisi dengan substansi yang lebih terbuka dan ditekankan pada intelektualisme sebagai aktivitas politik. Dengan begitu, post-gerakan mahasiswa mencoba menghidupkan kembali komunitas-komunitas intelektual yang mulai dilupakan substansi pentingnya oleh mainstream gerakan mahasiswa sekarang, sebagai bentuk gerakan sosial yang melampaui bentuk gerakan mahasiswa sekarang ini, bahkan dalam titik terjauhnya tidak lagi menempatkan mahasiswa sebagai determinan penting dalam sebuah perubahan sosial.

Gagasan ini menggunakan istilah post-gerakan mahasiswa dengan maksud untuk membedakan diri dari konsep neo-gerakan mahasiswa, kalau neo-gerakan mahasiswa maka ia masih menempatkan gerakan mahasiswa sebagai determinan penting perubahan sosial -karena gerakan mahasiswa adalah bagian dari gerakan sosial baru (new social movement), neo-gerakan mahasiswa adalah bentuk baru atau kelanjutan dari gerakan mahasiswa yang ada sekarang ini, namun dengan istilah “post” maka tiada kewajiban untuk menempatkan gerakan mahasiswa sebagai determinan penting perubahan sosial. Pergeseran ini diakibatkan oleh beberapa kondisi gerakan mahasiswa yang teramat mengecewakan akhir-akhir ini, yang pada akhirnya memaksa untuk “menemukan gagasan baru” yang dirasa lebih tepat dalam upaya untuk mengemban amanat dalam perubahan sosial masyarakat. Gagasan baru ini dirasa akan lebih mampu memecahkan masalah sosial yang alih-alih dipecahkan oleh gerakan mahasiswa selama ini, justru semakin dibuat runyam oleh mereka.

Dengan mengikuti nalar para pemikir dan pembaca diskursus posmodernisme ketika mereka mendefiniskan posmodernisme secara cair, maka istilah post-gerakan mahasiswa ini pun mengikut nalar cara mereka mendefinisikan diri tersebut, walaupun begitu bukan berarti gagasan post-gerakan mahasiswa ini merunduk di bawah bayang-bayang posmodernisme. Kalaupun dikatakan gagasan ini lahir dari posmodernisme, maka mungkin sekadar pada ide pengambilan istilah “post” saja, karena sebagaimana sedikit dikemukakan di depan, gagasan post-gerakan mahasiswa ini justru berangkat dari gagasan Gramscian, seorang post-marxis yang belum terpengaruh oleh ide matinya subjek ala posmo, diilhami oleh militansi gerakan Islam kanan -yang sudah tentu tidak nihilis sebagaimana banyak pemikir menginterpretasikan posmodernisme, namun mengisinya dengan keterbukaan, kejamakan, sebagaimana banyak ide pemikir posmo mengakui dan memperjuangkan liyan (the others), perbedaan, dan penekanan intelektualisme sebagai aktivitas politik lebih bernuansa ideologi kritis dari pemikir-pemikir Mazhab Frankfurt atau yang terpengaruh olehnya. Jadi, gagasan post-gerakan mahasiswa ini tidak tunggal -diakui atau tidak ungkapan ini memang terdengar posmo, meyakini sebuah cita-cita besar (metanarasi) keadilan, kesejahteraan, kebaikan, kebenaran -suatu yang tiada lagi diyakini oleh posmo, katakanlah kalau mesti disebut posmo, maka gagasan ini adalah posmodernisme kritis, atau apalah namanya namun ideologi dasarnya adalah ideologi kritis.

Dalam post-modernisme yang dipahami oleh Lyotard misalnya, bahwa ia merupakan refleksi dari kondisi-kondisi kebudayaan yang tiada lagi merupakan presentasi atau representasi dari modernisme, namun merupakan kondisi-kondisi kebudayaan yang melampaui dan bahkan terputus dari cita-cita besar dari modernisme, yaitu kesejahteraan bersama, peradaban yang humanis, keadilan bagi semua, dan lainnya. Modernisme yang diasalkan pada semangat pencerahan memiliki cita-cita tersebut dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga tercipta masyarakat industrialis, revolusi industri, revolusi teknologi informasi dan komunikasi, ternyata membuahkan kondisi yang sama sekali berbeda dari cita-cita agung modernisme, yang terjadi justru adalah ketidakadilan, merajalelanya kemiskinan, dehumanisasi, dan lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan modernisme tiada lagi berdaya untuk menggapai keadilan, kesejahteraan, dan peradaban humanis yang ia janjikan.

Dengan kata lain, sebagaimana Yasraf menyatakan bahwa modernitas telah kehilangan tujuan teleologisnya, dan kini menjadi bagian rutin dari masyarakat konsumer yang bergantung pada produksi secara terus menerus yang dengan demikian sangat bergantung pada kemajuan rutin semata. Intinya, modernitas telah bergerak melewati batas tujuan teleologisnya (misalnya masyarakat adil makmur atau masyarakat tanpa kelas) dan kini menghamba pada masyarakat konsumer atau kapitalisme global, yang disebut Yasraf sebagai masyarakat fatalistik yang telah kehilangan arah tujuan, dan semata menggantungkan serta menghanyutkan diri di dalam irama produksi dan konsumsi, pergantian gaya dan gaya hidup, dalam penampakan dan prestise.[4]

Sebagaimana posmodernisme tersebut, maka post-gerakan mahasiswa pun merupakan refleksi atas kondisi gerakan mahasiswa sekarang yang tiada lagi menunjukkan dirinya sendiri, tiada lagi memiliki konsep, sikap, dan gerakan sebagaimana idealnya sebuah gerakan mahasiswa memiliki konsep, sikap, dan gerakan. Satu prinsip ideal gerakan mahasiswa tersebut adalah menjadi oposisi permanen, yang selalu bersikap kritis terhadap semua bentuk ketidakadilan, diskriminasi, baik yang dilakukan oleh rezim berkuasa (baca: negara) ataupun lainnya, dengan selalu berupaya memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, yang dengan demikian meniscayakan perlawanan terhadap rezim penindas, pembuat ketidakadilan. Peran ini adalah peran yang tidak dapat ditawar oleh mereka yang menahbiskan diri sebagai aktivis gerakan mahasiswa. Namun ternyata kondisi gerakan mahasiswa sekarang tiada banyak lagi yang setia menjadi oposisi permanen, iming-iming materi dan kesuksesan dunia showbiz para politisi telah menggoda dan menggelincirkan idealisme mahasiswa sebagai oposisi permanen. Banyak para aktivis mahasiswa dan bahkan organisasi mahasiswa sekarang tunduk merunduk di bawah ketiak para politisi, di bawah kendali partai politik yang ingin merebut kekuasaan politik pemerintahan. Gerakan mahasiswa jadi mandul, para aktivis ibarat kerbau dicocok hidungnya ketika dijanjikan posisi strategis walau sekadar kacung politik nomor sepatu, dalam istilahnya Baudrillard, semuanya sudah dikuasai oleh logika hasrat, bukan lagi logika kebutuhan.

Jika sudah begitu, maka gerakan mahasiswa tiada lagi dapat menjadi oposisi permanen, ia tiada lagi dapat independen dalam menentukan sikap politiknya sendiri tanpa intervensi dari para politikus dan partai yang menjadi patronnya. Partai-partai yang selalu berupaya untuk menggapai kekuasaan politik pemerintahan, dengan menggalang koalisi, negosiasi dan deal-deal politik tertentu, sebagai bentuk pragmatisme politik praktis yang tiada lagi mempertimbangkan basis ideologi masing-masing, menjadikan gerakan mahasiswa turut larut dalam pragmatisme kekuasaan politik praktis, ikut melestarikan budaya politik yang hanya berputar di antara kapital dan kekuasaan dengan menjauhi fatsoen politik dan intelektualisme. Dalam satu kasus misalnya, sebuah partai karena kepentingan politik praktis tertentu maka sikap politiknya adalah memihak penguasa (incumbent), maka mereka relatif tidak kritis terhadap pemerintah, ketidakkritisan inipun mesti dilakukan oleh gerakan mahasiswa yang berada di bawah kendalinya.

Dengan demikian maka timbul pertanyaan, lalu apa bedanya antara partai politik dengan gerakan mahasiswa, jika keduanya sama-sama mengabdi pada kekuasaan? Padahal satu bentuk ideal adanya gerakan mahasiswa adalah sebagai gerakan politik alternatif, yang kritis, yang bersetia pada kemanusiaan, yang tidak mengarah pada kekuasaan. Ketika partai politik praktis semuanya mengabdi pada kekuasaan, mabuk pada kekuasaan, dan melakukan berbagai hal untuk mencapainya, dan ketika mereka berkuasa berada di tampuk kekuasaan ternyata membuat kekacauan dengan obsesi status quo, mengeluarkan kebijakan yang tidak memihak rakyat tapi justru memihak para kapitalis-borjuis, maka gerakan mahasiswalah yang bertugas meluruskannya. Posisi ideal gerakan mahasiswa ini akan berantakan ketika gerakan mahasiswa -baik personal maupun kolektif- mulai berselingkuh dengan partai politik. Secara historis, ternyata gerakan mahasiswa memang tidak dapat dilepaskan dari politik kekuasaan.[5]

Hal inilah yang menjadikan gerakan mahasiswa sebenarnya tidak pernah independen, tidak pernah mandiri dan bebas dalam menentukan sikapnya sendiri, ia selalu mempertimbangkan apa keputusan partai atau ormass afiliasinya, atau senior mereka yang ada di posisi-posisi pemerintahan. Hal itu terjadi tidak sekadar karena ikatan ideologis dan kepentingan politik, tapi juga karena selama ini organisasi mahasiswa ekstrakampus tersebut dapat hidup dan berjalan karena donasi dari partai, ormass, dan senior mereka yang ada di pemerintahan tersebut. Maka menjadi wajar ketika gerakan mahasiswa atau tepatnya organisasi-organisasi mahasiswa ekstrakampus tersebut lebih sebagai tunggangan untuk mencapai tujuan politik dari partai atau ormass saja. Jadi, mandulnya gerakan mahasiswa pascareformasi ‘98 bukan karena tiadanya musuh bersama, atau sudah terbukanya kran demokrasi hingga seakan tiada lagi yang mesti diperjuangkan sebagaimana yang sering dikemukakan selama ini, tapi lebih karena patronase mereka pada partai dan ormass atau bahkan penguasa yang menjadikan mereka tidak mandiri dan tidak punya daya untuk bersikap. Harapan agar gerakan mahasiswa dapat solid dan tidak terfragmentasi karena perbedaan orientasi ideologi dan politik seperti sekarang agaknya terlalu berlebihan, karena secara historis, ideologis, dan tujuan politik masing-masing berbeda yang sebagian besar atau bahkan semuanya dikendalikan oleh partai atau ormass yang lebih besar.

Secara substansial, dalam tarik ulur mahasiswa dengan politik, terdapat hal penting yang juga menjadi polemik hingga mengakibatkan disorientasi gerakan mahasiswa tersebut, yaitu pemahaman atau pemaknaan terhadap tujuan politik gerakan mahasiswa, dalam hal ini terdapat dua pendapat yang saling bertentangan. Pertama, gerakan mahasiswa adalah gerakan moral sebagaimana dikatakan oleh Arief Budiman. Gerakan moral ini adalah gerakan mahasiswa yang akan selalu mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai melenceng dari konstitusi, berakibat pada diskriminasi terhadap masyarakat, juga ketidakadilan, dan lainnya. Gerakan moral mahasiswa akan mengkritisi dan mencoba memberikan alternatif solusi yang dapat dilakukan, paling ekstrim adalah melengserkan rezim berkuasa dan kemudian berupaya memberikan gagasan-gagasan baru yang lebih bersifat korektif, menyerahkannya pada para intelektual dan politisi yang sekiranya dapat berbuat lebih baik ketimbang rezim yang telah dirobohkan mahasiswa. Setelah itu gerakan mahasiswa kembali ke kampus untuk belajar lagi dan tidak mengambil peran dalam perpolitikan praktis di level kekuasaan pemerintahan.

Tiadanya campur tangan dari gerakan mahasiswa dalam kekuasaan pemerintahan tersebut karena memang untuk memberikan jalan kepada para intelektual dan politisi yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemerintahan yang bagus agar dapat mengambil posisi politik strategis di pemerintahan. Sedangkan mahasiswa mesti kembali ke kampus karena memang secara utuh, mahasiswa baik sebagai person atau kolektif belum memiliki kapasitas yang memadai untuk masuk dan mengambil peran politik strategis dalam kekuasaan pemerintahan, mahasiswa mesti harus belajar lagi, berurusan dengan kelulusan, kemampuan intelektual, manajerial, dan lainnya. Kondisi inilah yang akan menghambat kalau mengimpikan mahasiswa mengambil posisi kekuasaan pemerintahan yang membutuhkan konsentrasi penuh dalam analisis kebijakan politik dengan bekal modal intelektual, sosial, dan politik yang memadai.

Kedua, gerakan mahasiswa adalah gerakan politik kekuasaan sebagaimana sering diungkapkan oleh aktivis mahasiswa berideologi sosialis-marxis. Gerakan politik kekuasaan mahasiswa ini mencita-citakan agar gerakan mahasiswa tidak sekadar mengkritisi kebijakan pemerintah saja, lebih dari itu mesti bersama-sama dengan rakyat merebut kekuasaan dan kemudian membentuk pemerintahan yang adil oleh mereka, yang dalam doktrin ideologi sosialisme adalah pemerintahan oleh rakyat tertindas. Gagasan ini secara ideologis mendasarkan pada tesis-tesis Marx bahwa memang dalam kondisi ketidakadilan, diskriminasi, dan represi oleh pemerintah, kaum proletar -dan sedikit dibumbui pendapat Gramsci- dan kaum intelektual mahasiswa mesti berjuang merebut kekuasaan untuk mencipatakan pemerintahan yang adil, dipimpin oleh rakyat dan intelektual mahasiswa. Pada sisi ekstrim dari gagasan ini bahkan gerakan mahasiswa tersebut tidak mau berkoalisi dengan kaum nasionalis, alasannya adalah kaum nasionalis bukanlah kelas yang dapat diajak untuk menentang imperialisme. Kaum nasionalis dalam anggapan mereka akan menjadi makelar bagi modal asing yang digambarkan dalam bentuk pengkhianatan para kaum priyayi pada masa penjajahan dulu dan para pengusaha.

Dengan begitu kelas buruhlah satu-satunya kelas yang memiliki kepentingan mendasar dalam melawan kapitalisme, imperialisme. Di samping itu, gagasan ini mencuat kembali adalah karena trauma pada sejarah runtuh dan naiknya rezim berkuasa di Indonesia, di mana gerakan mahasiswa mengambil peran penting di dalamnya, dan setelah mengembalikannya ke tangan para elite politik, ternyata tidak terdapat perubahan yang berarti. Terdapat mosi tidak percaya terhadap elite politik yang ada, dan oleh karena itu merasa bahwa yang paling dapat melaksanakan amanat revolusi dan reformasi tiada lain adalah mahasiswa sendiri. Alasan-alasan itulah yang menjadikan mereka memiliki keyakinan bahwa yang mesti dilakukan oleh gerakan mahasiswa tiada lain kecuali menggalang kekuatan massa, sinergi antara intelektual dan kaum proletar untuk merebut kekuasaan dan membentuk pemerintahan demokratik revolusioner. Gagasan pemerintahan ini merupakan persatuan rakyat yang tertindas oleh tatanan kapitalis melalui organisasi-organisasi rakyat, organisasi-organisasi tersebutlah yang yang akan memengang kekuasaan eksekutif dan legislatif tanpa terpisahkan (Suharsih dan Ign. Mahendra K, 2007).

Dalam hal ini saya memiliki pendapat yang berbeda dengan orientasi gerakan mahasiswa untuk merebut kekuasaan politik, karena bagi saya adalah kesalahan fatal menyamakan ideologi mahasiswa dengan ideologi partai politik, karena keduanya berada pada lokus yang berbeda, yakni idealis dan pragmatis. Ideologi gerakan mahasiswa adalah ideologi kritis yang mewujud dalam gerakan mahasiswa dan jaraknya mesti sama dengan semua elemen partai politik praktis, dalam arti jangan menjadi tunggangan dari partai politik tertentu, karena jika sudah berselingkuh dengan partai politik maka ia tiada lain kecuali wajah lain dari partai, yakni wajah mahasiswa partai politik. Keyakinan ideologis dalam menciptakan pemerintahan yang baik, tatanan sosial yang relevan yang dicita-citakan mahasiswa tidak diupayakan melalui pencapaian kekuasaan politik kenegaraan sebagaimana dilakukan partai politik, tetapi melalui pergerakan sosial (social movement). Sedangkan ideologi partai politik adalah untuk meraih kekuasaan an sich melalui mekanisme politik. Partai politik mempunyai -hampir- semuanya, mulai dari ideologi, struktur yang rapi, pendanaan, sampai basis massa riil. Oleh karena itu walaupun ada kesamaan cita-cita dan ide antara gerakan mahasiswa dan partai politik, namun jelas berbeda dalam tataran praksis dan ranah geraknya. Berdasarkan pada perbedaan ideologi mahasiswa dan partai politik di atas, maka suatu kelompok dapat dikatakan underbow partai politik tertentu jika ideologinya sudah bermuatan ideologi partai politik yang bervisi kekuasaan an sich baik secara eksplisit maupun tersamar, pun dalam konteks historis terdapat kaitan partai tersebut.

Ketika gerakan mahasiswa memahami bahwa ia mesti merebut kekuasaan dan memerintah bersama rakyat miskin, maka mereka akan dibenturkan dengan kenyataan bahwa mahasiswa dan rakyat miskin terutama kaum buruh -dalam tesisnya Marx- tidak atau belum memiliki modal intelektual yang memadai dalam mengatur negara yang begitu kompleks. Dengan nalar status quo dari para elite politik yang ada maka kekuatan mahasiswa dan kaum miskin akan mudah dipermainkan, modal paling banyak yang dimiliki oleh mereka adalah semangat untuk meruntuhkan pemerintahan otoriter, melenyapkan neoliberalisme, melawan diskriminasi, dan memperjuangkan keadilan yang mestinya diperoleh oleh rakyat miskin. Intinya adalah, kelemahan mahasiswa kalau mereka tetap bersikeras untuk mendirikan pemerintahan oleh mereka adalah modal intelektual, sosial, dan politik yang belum memadai. Jejak sejarah pun menunjukkan ketika mahasiswa masuk dalam kancah perpolitikan praktis mereka akhirnya menjadi tiada beda dengan para elite politik, semuanya menghamba pada kekuasaan, materi, kapitalisme. Dari kalangan rakyat miskin pun kelemahannya sama, mereka berpotensi untuk tergagap-gagap ketika memegang kekuasaan, berhadapan dengan materi, kapital, dan pada akhirnya akan sama saja dengan para elite politik, mabuk kekuasaan, mabuk materi. Selain itu intelektualitas kaum miskin pun mestinya juga diertanyakan -terkecuali intelektual yang miskin. Seandainya kaum miskin menjadi penguasa maka ia pun sebenarnya telah berubah statusnya tidak sebagai kaum miskin lagi, tapi kelas penguasa.

Di sisi lain, ketika gerakan mahasiswa sudah bertalian dengan politik praktis partai politik, maka kepentingan politik praktis tersebut akan masuk ke dalam kampus karena lokus mahasiswa adalah kampus. Pada akhirnya tidak hanya membawa kampus dalam pusaran pertarungan kepentingan politik praktis secara terselubung, namun juga menjadikan gerakan mahasiswa turut kepada kepentingan politik praktis partai politik. Terlebih ketika bertemu gagasan radikal-revolusioner bahwa gerakan politik mahasiswa adalah gerakan merebut kekuasaan dan mendirikan pemerintahan rakyat miskin, maka gerakan mahasiswa berubah menjadi tiada bedanya dengan partai politik sebagaimana dikemukakan di depan. Padahal semestinya gerakan mahasiswa adalah entitas lain dalam kerangka perpolitikan, sebagai kekuatan alternatif yang tetap bersetia pada oposisi pemerintah, bersetia pada tata nilai universal keadilan, kebenaran, kesejahteraan, dan pro kaum tertindas. Dengan kata lain peran-peran tersebut adalah peran yang selalu saja lalai dilaksanakan oleh partai-partai politik yang ada.

Gerakan mahasiswa memang mestinya tidak berada dalam kancah perpolitikan praktis merebut kekuasaan dan kemudian berkuasa sebagaimana partai politik, tapi bukan pula sekadar gerakan moral yang hanya sekadar mengkritisi kebijakan yang tidak bijak dari pemerintah. Sekali waktu dalam momen-momen yang dapat mendorong revolusi maka ia mesti mendorong revolusi sosial, politik, dan ekonomi terjadi, kalaupun diperlukan maksimal adalah membentuk pemerintah transisi, dan kemudian menyerahkannya pada para intelektual organik yang memiliki komitmen pada perubahan ke arah yang lebih baik. Kalau gerakan mahasiswa berpolitik praktis dan ia menjadi tiada beda dengan partai politik yang ingin berkuasa, lalu siapa lagi yang menjadi kekuatan alternatif. Memang kaum intelektual yang berada dalam posisi post-gerakan mahasiswa dalam komunitas-komunitas epistemik dapat dikatakan masih memiliki komitmen dalam memosisikan dirinya sebagai kekuatan lain itu, namun tentu kelemahannya adalah ia tiada memiliki basis massa yang kuat dan massif. Dengan demikian yang mesti dilakukan dalam momentum penyatuan gerakan adalah sinergi dan penyatuan kekuatan intelektual dan mahasiswa serta rakyat banyak di luar partai politik untuk selalu berada pada barisan gerakan sosial baru, yang tidak tergiur pada politik praktis perebutan kekuasaan.

Kondisi penyimpangan gerakan mahasiswa selanjutnya adalah pada dimensi intelektualisme. Kondisi budaya sekarang menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa tidak lagi menempatkan intelektualisme sebagai substansi gerakan mereka, intelektualisme tiada lebih menarik ketimbang glamor materialisme politik praktis. Agenda dan aktivitas mahasiswa lebih banyak dihiasi dengan gelaran yang menumpulkan sensitivitas sosial, kalaupun dianggap mengasah sensitivitas sosial, maka yang diasah sebetulnya tidak lebih dari sensitivitas sosial artifisial. Aktivitas yang juga menumpulkan nalar kritis, hingga kepekaan terhadap relasi politik kekuasaan dan kapital bahkan pengetahuan terkikis oleh hegemoni budaya pop yang mengajak terhanyut dalam budaya permukaan-perayaan, tidak sempat lagi bergelut dengan budaya kedalaman-permenungan. Dalam dunia cyber yang menampilkan berjuta informasi dengan kecepatan cahaya, maka orang hanya sempat berselancar (surfing) di permukaan ombak-ombak informasi saja, tiada sempat lagi menyelam ke kedalaman makna informasi dan mencari hakikat kebenaran. Ketika semuanya seakan telah disediakan, maka hilanglah keinginan untuk mencari kebenaran yang hakiki melalui jalan intelektual, glamor budaya instant tampaknya memang lebih menggoda ketimbang jalan sunyi intelektual. Dengan demikian terdapat dua sebab degradasi intelektual gerakan mahasiswa, pertama karena tarikan politik praktis yang lebih kuat ketimbang aktivitas intelektualisme, dan kedua imbas dari modernitas yang lebih mementingkan modal kapital-material ketimbang modal sosial-intelektual, lebih mementingkan keuntungan daripada kebenaran dan keadilan; modernitas yang mengkomodifikasi semuanya, termasuk ilmu pengetahuan hingga membuatnya seolah tiada lebih berharga ketimbang uang.

Padahal gerakan mahasiswa mesti berbasis pada intelektualisme, karena sebagaimana argumen teori kritis Mazhab Frankfurt dan Gramsci, bahwa teori mesti bertaut dengan praksis, intelektualisme mesti diejawantahkan dalam gerakan praksis, intelektualisme yang tidak mampu merubah kondisi sosial ke arah yang lebih baik sama saja seperti ilmu eksakta yang mengandaikan bebas nilai, sok objektif dan sok netral yang mengabaikan dimensi aksiologi. Di sisi lain praksis gerakan tanpa landasan intelektualisme juga tidak akan mampu membuat langkah-langkah strategis, taktis, dalam memperjuangkan idealismenya, sebaliknya bahkan potensial menjadi tiada lebih daripada mob atau gerombolan orang banyak yang tidak terkendali, bahkan cenderung bertindak anarkis. Di sisi lain, dilihat secara personal, mahasiswa pun entah ia menyatakan diri sebagai bagian dari gerakan mahasiswa atau tidak, mestinya menempatkan intelektualisme sebagai pusat pusaran aktivitas selama kuliah. Hal ini karena mahasiswa memiliki segenap potensi yang tidak dimiliki oleh selain mereka, yakni potensi intelektual.

Mahasiswa yang sudah berhasil lolos dari seleksi masuk perkuliahan setidaknya menunjukkan bahwa kualitas intelektual mereka lebih daripada para lulusan SMA dan sederajat yang tidak lolos seleksi. Walaupun ada di antara mereka yang masuk kuliah dengan cara curang, atau masuk kampus swasta yang kemungkinan 99% sudah pasti diterima, namun setidaknya “kenekatan” dan “kegigihan” mereka menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki ambisi besar untuk “belajar”, dengan kata lain ambisi tersebut lah potensi mereka. Dengan keragaman potensi tersebut, ketika di kampus semuanya berpeluang untuk terjun dalam dunia intelektual dan menjadi intelektual, karena kampus relatif menyediakan fasilitas bagi mahasiswa untuk berkembang dan menjadi intelektual. Walaupun begitu memang tidak semuanya dapat menjadi intelektual karena kencederungan orientasi masing-masing mahasiswa. Intelektual ini tidak hanya diperlukan di kampus, melainkan juga di luar kampus, yakni masyarakat luas. Sebuah pertanyaan mengemuka, jika sudah ada para intelektual yang bergerak dalam ranah praksis emansipatoris dan lebih mampu serta memadai dilihat dari modal intelektual, sosial, dan bahkan finansial -misalnya ada dosen kritis, intelektual politik, aktivis pergerakan, dan lainnya- mengapa intelektualisme mahasiswa dan mahasiswa intelektual masih diperlukan?

Intelektualisme mahasiswa sangat diperlukan sebagai lapis berikut dari para intelektual yang sekarang tengah berupaya mewujudkan idealisme di ranah sosial-intelektual. Kiranya tidak ada yang lain, selain mahasiswa yang akan meneruskan kiprah dan perjuangan para intelektual sekarang ini, karena para intelektual yang berlatar belakang di luar tradisi kampus pun relatif sedikit, di samping itu agaknya terdapat dekadensi moral dan etika dari intelektualisme sekarang. Dekadensi intelektualisme tersebut terlihat dari adanya pelacuran intelektual, di mana intelektual diperjual belikan dengan menghamba pada materi. Ilmu pengetahuan menjadi komoditi untuk mengeruk keuntungan materi sebesar-besar. Kepentingan politik mengangkangi intelektualisme dan menjadikannya sekadar alat legitimasi saja. Untuk kepentingan tertentu sebuah data bisa dimanipulasi, sebuah teori bisa dibuat dan diyakinkan keabsahannya hingga seakan-akan dapat dipertanggung jawabkan secara intelektual. Jika intelektualisme mahasiswa mestinya menjadi ruh gerakan mahasiswa, maka intelektualisme mahasiswa dan mahasiswa intelektual secara umum sangat diperlukan oleh segenap sivitas akademika di kampus.

Hal itu karena intelektualisme mahasiswa dan mahasiswa intelektual adalah penggerak gerbong intelektualisme sebenarnya, yang membelajarkan sesama mahasiswa secara kritis-progresif untuk juga menjadi intelektual sejati, bukan memberikan tips-tips instant pada mahasiswa. Ia diperlukan untuk terus mendobrak kejumudan berpikir di kampus, memberikan perspektif baru dan pencerahan intelektual. Kondisi kampus sekarang masih dominan kultur konservatif dalam berpikir dan tradisi belajarnya, budaya pop yang kian merajalela, kian merasuknya kepentingan politik dan cengkeraman ideologi sektarian ke dalam kampus. Di sinilah mahasiswa intelektual dan intelektualisme mahasiswa diperlukan untuk memperbaiki kondisi tersebut dengan mengedepankan intelektualisme menuju iklim kampus yang lebih intelektual, berbudaya, humanis, harmonis, dan dinamis, serta meminimalkan segala bentuk negatif ketidakadilan, diskriminasi, kepentingan politis dan fundamenalisme yang sektarian dan berpotensi anarkis.[6]

Nah, kondisi gerakan mahasiswa yang sudah tidak merupakan representasi dari cita-cita ideal gerakan mahasiswa sebenarnya tersebut merupakan kondisi post-gerakan mahasiswa, yakni kondisi yang terputus dari ideal gerakan mahasiswa, melampaui batas titik ekstrim dari kapasitas definitif gerakan mahasiswa seharusnya, hingga gerakan mahasiswa tiada berbeda dengan partai politik, tiada berbeda dengan para penganjur budaya pop dan neoliberalisme yang mengkomodifikasi ilmu pengetahuan dan intelektualisme. Atau setidaknya lebih tepat dikatakan post-gerakan mahasiswa tersebut sebagai bentuk baru kenyataan gerakan mahasiswa, yaitu bentuk campuran yang aneh antara gerakan mahasiswa dengan partai politik, budaya pop, dan kapitalisme-neoliberalisme.

Di sinilah, dengan keprihatinan mendalam terhadap kondisi gerakan mahasiswa tersebut, maka digagaslah post-gerakan mahasiswa yang merupakan koreksi terhadap post-gerakan mahasiswa yang telah ada. Perlu ditegaskan kembali bahwa dengan demikian terdapat dua makna post-gerakan mahasiswa, (1) post-gerakan mahasiswa sebagai kondisi gerakan mahasiswa yang acakadut, karut-marut, dan tidak sesuai dengan idealnya gerakan mahasiswa, yang tiada pegangan idealisme, yang tiada beda dengan partai politik dan kaum yang meyakini kebenaran mitos neoliberalisme, dan (2) post-gerakan mahasiswa sebagai “gagasan baru”, atau setidaknya membangun kembali gagasan ideal yang mulai ditinggalkan dalam formasi gerakan mahasiswa sekarang ini, yang tidak menempatkan gerakan mahasiswa sebagai determinan penting dalam perubahan sosial, mungkin juga dalam perspektif diskursus teori-teori sosial kontemporer, makna kedua dari post-gerakan mahasiswa ini dapat disebut sebagai post-post-gerakan mahasiswa.

Sebenarnya agar gerakan mahasiswa kembali berdaya sebenarnya adalah dengan memutus patronase mereka pada partai dan ormass, yang selama ini bahkan sudah menjadi kultur dalam organisasi mahasiswa ekstrakampus untuk mengemis donasi pada senior mereka di partai, parlemen, pemerintahan, kultur proposal, yang menjadikan mereka tidak dapat bersikap tegas, bersikap mandiri tanpa tekanan dari senior, menjadikan mereka justru seolah berjalan di bawah ketiak senior mereka, sebuah kultur yang melalui organisasi mahasiswa tersebut hanya melahirkan pemimpin atau politisi bermental pengemis, penjilat. Namun hal ini mustahil dilakukan karena memang ikatan patronase tersebut telanjur menjadi lingkaran setan yang tak dapat diputus. Jadi, dari organisasi mahasiswa tergantung pada senior mereka yang berhasil di perpolitikan, dan ketika mereka jadi senior pun akan begitu, menjadikan yunior mereka di organisasi mahasiswa bergantung pada mereka.

Sekarang yang dibutuhkan bukan musuh bersama yang dapat menyatukan gerakan mahasiswa, hal itu justru kontraproduktif dengan hakikat perjuangan gerakan mahasiswa itu sendiri. Datangnya musuh bersama hanyalah soal momentum seperti pada angkatan ‘66 dan ‘98, yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen pada memperjuangkan keadilan, membela rakyat dan melawan diskriminasi. Ketika komitmen ini hilang dalam gerakan mahasiswa yang tak dapat lepas dari patronase dengan partai dan ormass yang memiliki kepentingan dalam perebutan kuasa, maka yang perlu dilakukan adalah mencari agen-agen lain yang dapat terus berkomitmen dalam perjuangan, para aktivis mahasiswa yang tidak terikat secara ideologis dan politis dengan partai dan ormass yang berambisi merebut kuasa pemerintahan. Sudah tidak ada harapan lagi pada organisasi mahasiswa ekstrakampus yang ada sekarang ini, karena patronase mereka hanya meneguhkan lingkaran setan yang melahirkan politisi dan pemimpin bermental penjilat, oportunis, dan tak dapat mandiri. Alternatif solusinya agaknya hanya ada pada gagasan post-gerakan mahasiswa, lalu bagaimanakah bangunan gagasan ini mewujud?

Sebagaimana dikemukakan di depan, post-gerakan mahasiswa ini mengambil dari semangat Gramsci tentang blok-blok historis dan intelektual organik. Dengan demikian selayaknya dibentuklah banyak komunitas-komunitas intelektual yang tidak harus selalu mahasiswa sebagai anggotanya, melainkan bisa mahasiswa bisa pelajar, bisa santri bisa abangan, namun tentu bukan anggota partai politik, kalaupun anggota partai politik maka adalah dalam rangka tukar pengalaman, belajar bersama, dan tidak dibenarkan menjadikan komunitas intelektual sebagai underbow partai. Walaupun demikian, komunitas intelektual tetap membidik kaum cerdik pandai dari mahasiswa, para intelektual yang masih konsisten dalam perjuangannya -mungkin statusnya sudah tidak mahasiswa, tapi dosen, guru, aktivis- dan masyarakat umum lainnya yang berminat dalam aktivitas belajar (intelektualisme). Hal ini adalah upaya untuk keluar dari keterjebakan pada mode gerakan mahasiswa sekarang yang hanya mengakomodasi mahasiswa dan menghindari stigma negatif patronase gerakan mahasiswa dengan kekuasaan politik. Gagasan Gramsci dalam memberikan solusi dari gerakan sosialis kaum proletar yang bertumpu pada buruh adalah dengan menggandeng kaum intelektual, di sini pula ditekankan pada peran penting intelektualisme, para intelektual organik, dan intelektualitas sebagai aktivitas politik. Lebih jauh, ketika mengartikan post-gerakan mahasiswa dengan melihat para mantan mahasiswa yang telah memosisikan dirinya di masyarakat, yang dapat dilihat dari peta persebaran profesi dan peran sosialnya di masyarakat, maka post-gerakan mahasiswa dapat juga mewujud dalam gerakan intelektual sebagai aktivitas politik di antara mereka, baik di buruh -dalam tesis Marx, serikat guru, dosen, peneliti, pedagang, dan lainnya.

Komunitas intelektual ini berprinsip tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, hingga semua pemikiran, sikap, dan aksi yang dilakukannya bebas dari intervensi dan kesungkanan dogmatis partai politik. Komunitas intelektual menjadi satu elemen atau kelompok masyarakat yang tetap memegang teguh intelektualisme, namun bukan intelektualisme elit yang juga seringkali berselingkuh dengan kuasa politik praktis dan modal neoliberalisme. Komunitas inilah yang akan mengoreksi kesalahan partai politik dalam banyak hal, juga kesalahan intelektual borjuis dalam pemihakannya pada modal dan kuasa. Penekanan pada intelektualisme ini bukanlah dalam pengertian intelektual akademik, melainkan intelektual organik yang tetap membangun tradisi membaca, belajar, diskusi, dialog, dan juga berkarya intelektual dengan menulis, bekreasi seni, budaya, bahkan aksi-aksi intelektual, budaya, dan politik.

Ideologi dasar post-gerakan mahasiswa mestinya adalah ideologi kritis sebagai ideologi gerakan. Komunitas intelektual ini digagas dengan membuat jejaring dengan komunitas intelektual lain secara intensif, mengisi ruang-ruang kosong intelektual yang menganga di banyak kawasan sekitar kampus, ya sebuah kampus yang gagal menghasilkan kaum muda (mahasiswa) minim komitmen pada aktivitas intelektual organik. Mengimbangi gerak laju budaya instant mahasiswa dan gerakan mahasiswa yang tiada lagi bedanya dengan partai politik dan intelektual pro neoliberalisme, merintis sebuah gerakan alternatif, menjadi motor penggerak aktivisme gerakan sosial baru, cita-cita paling jauh mungkin adalah menyemai benih dan menyirami tumbuhnya masyarakat belajar.

Bagaimana dengan intelektualisme di Semarang, saya tidak lebih tahu dari Anda sekalian. Namun satu hal mengingat agaknya secara kaprah bahwa intelektualisme di Semarang tidak lebih semarak dari Jakarta, apalagi Yogyakarta. Beberapa komunitas intelektual berdiri dan beraktivitas tanpa banyak diketahui publik secara luas, di Unnes, Undip, IAIN Walisongo, dan lainnya. Di Undip salah satunya terdapat Histeria yang konon konsen pada kajian sastra dan filsafat, di IAIN di antaranya terdapat Justisia, komunitas pers mahasiswa fakultas Ushuluddin yang konsen dalam kajian keislaman kontemporer, dan di Unnes terdapat Komunitas Embun Pagi yang “rakus” mencoba mengkaji semua hal, di Gunungpati terdapat komunitas Gebyog yang dibidani oleh Kang Putu dan kawan-kawan. Mungkin gairah intelektual di Semarang yang paling kentara dan dikenal publik adalah dalam bidang budaya, sedangkan untuk yang konsen dalam kajian keilmuan masih sangat minim.

Konon berdasarkan penuturan sahabat yang relatif lebih tahu mengenai kondisi intelektual di Semarang, iklim senioritas dan hegemoni generasi tua masih sangat kental, intelektualisme kaum muda tidak mendapat tempat untuk berekspresi, bahkan cenderung dihalang-halangi, dan tidak mendapat kepercayaan intelektual. Kondisi inilah yang mestinya didobrak dengan menunjukkan bahwa masih terdapat kaum muda Semarang yang memiliki perhatian dan komitmen pada dunia intelektual di Semarang, yang selalu mencoba untuk menjadi intelektual -dalam pengertian yang paling sederhana pun tentangnnya- dan memberikan kontirbusi -sekecil apapun itu- bagi bergairahnya kembali dinamika intelektual Semarang. Semoga saya tidak sedang nglindur kawan-kawan…. [ ]


[1] Edi Subkhan, bergiat di Nusantara Centre dan Darmaningtyas Institute of Globalization and Education Studies (Digest), Jakarta, juga tukang kebun di Komunitas Embun Pagi, Semarang, email: edi_subkhan@yahoo.com.

[2] Catatan harian Soe Hok Gie, 12 April 1962, dalam John Maxwell, Soe Hok-Gie: Pergulatan Intelektual Muda Melawan Tirani, terj. Tri Wibowo Budi Susanto, Jakarta, PT. Pustaka Utama Grafiti, 2001, hlm. 99.

[3] Prakata Denny J.A. Gerakan Mahasiswa dan Politik Kaum Muda era 80-an, Yogyakarta, LKiS, 2006, hlm. ix.

[4] Bagi Jean Badrillard, semuanya berkembang ke arah hyper, yaitu kondisi ketika setiap sifat atau aktivitas sosial berkembang ke arah titik ekstrim, ke arah kondisi melampaui batas-batas alamiahnya. Wacana sosial dan kebudayaan sekarang menuju pada kondisi hipermodernitas (hypermodernity), yaitu kondisi ketika segala sesuatu bertumbuh lebih cepat, ketika tempo kehidupan menjadi semakin tinggi, ketika setiap wacana bertumbuh ke arah ekstrim.

[5] Pada kenyataannya banyak organisasi ekstrakampus lahir dari prakarsa partai politik yang menginginkan memiliki organisasi kader berbasis mahasiswa, atau sebaliknya, organisasi mahasiswa yang sudah “mapan” mendirikan partai politik, dengan demikian keduanya memiliki relasi patronase politik dan kapital. Organisasi mahasiswa terutama ekstrakampus dalam konteks sejarah Indonesia pun tidak dapat dilepaskan dari peran partai politik dan ormass yang bertarung dalam arena perebutan kuasa pemerintahan, oleh karenanya diakui atau tidak, banyak organisasi mahasiswa menjadi underbow partai politik dan ormass tertentu. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) misalnya dulu lebih dekat dengan Masyumi, sekarang banyak aluminya di Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN); Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara kultural dekat dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan banyak senior PMII berada di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) secara ideologis dekat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan memang banyak alumninya berada di PKS. Hubungan senior-junior yang ada di organisasi dan partai politik mewujud dalam bentuk patronase kapital dan politik, hal inilah yang menjadikan organisasi mahasiswa ekstrakampus tidak mampu mandiri, otonom, dan independen, ikatan patronase tersebut justru mengkerdilkan mental dan peran organisasi mahasiswa, membonsai potensi kritis dan kemampuan untuk mandiri sebagai modal utama untuk mandiri dalam bersikap dan beraksi.

[6] Faktor lain yang perlu diingat sebagai penghambat kegagalan intelektualisme gerakan mahasiswa adalah singkatnya masa studi, dalam pengertian singkatnya waktu yang diberikan oleh kampus untuk mengasah nalar kritis mahasiswa. Banyak kebijakan yang secara tidak langsung menjadikan pola pikir mahasiswa sekadar berorientasi prestasi akademik, optimalisasi bakat dan minat; banyak juga kebijakan yang merepresi agar mahasiswa cepat lulus, jadwal yang ketat, disiplin yang ketat dengan sanksi berat, yang menjadikan mahasiswa tidak memiliki banyak waktu mengasah nalar kritisnya dalam membedah kondisi sosial-politik, mempertanyakan keadilan dan represi dari penguasa dan lainnya.