Problem dunia pendidikan di atas memang tidak terlepas dari dua masalah utama, yaitu kerancuan filosofi pendidikan kita dan arus modernisasi-globalisasi (baca: westernisasi).
Dalam kerancuan filosofi pendidikan, kita melihat bahwa KBK berlandaskan filsafat Pragmatisme dan psikologi Konstruktivisme. Sebagaimana diketahui bahwa Pragmatisme merupakan filsafat asli Amerika yang digagas John Dewey Cs, ruh Barat yang kapitalis-materialis-liberalis akhirnya terbawa dalam implementasi di dunia pendidikan kita.
Lihat saja elitisme pendidikan yang dikeluhkan masyarakat menengah ke bawah, satu bentuk nyata adalah pemaksaan kehendak agar Perguruan Tinggi Negeri menjadi Berbadan Hukum yang akhirnya –dengan melihat ketidaksiapan banyak Perguruan Tinggi sekarang- akan mencekik mahasiswa dengan kenaikan biaya kuliah.
Darmaningtyas bahkan mempertanyakan, entah mengapa kita justru bangga jika anak-anak kita sejak kecil dapat berbahasa Inggris daripada berbahasa Indonesia dan daerah. Rasanya jiwa nasionalisme kita sudah mengering tersedot pesona modernitas yang berupaya mendesakkan persepsi bahwa budaya dan tata nilai Barat lebih unggul, bahasa Inggris lebih baik, dan pemikiran Barat lebih maju.
Lebih dari itu, lantaran globalisasi juga, yang sering dikatakan ekses negatif modernitas, bangsa kita mengalami degradasi moral yang luar biasa drastis. Kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di kalangan pejabat pemerintah bahkan masyarakat kecil secara tak langsung merupakan tumbal modernitas.
Masyarakat kita, terutama di perkotaan sebagai korban pertama modernisasi, menjadi individualis yang tipis sensitifitas sosialnya terhadap sesama. Liberalisme yang turut dibawa (atau tepatnya Libertarianisme) pun mengakibatkan generasi muda banyak yang terbawa pergaulan bebas sampai seks bebas, kasus narkoba, bahkan kriminalitas.
Posmodernisme
Jika kita jeli melihat perkembangan pemikiran pendidikan dan membincangkan “lawan” modernitas yang liberalis, tentu pikiran kita akan tertuju pada Paulo Freire, Ivan Illich, Everet Rheimer, Neil Postman, Erich Fromm; mereka lebih sering digolongkan sebagai tokoh pendidikan kritis yang cenderung “radikal-anarkis” (Freire dkk, 2001). Selain itu, sebenarnya ada satu lawan tangguh modernisme, yaitu posmodernisme yang dapat dikatakan relatif tertinggal dalam menanggapi laju modernisme pendidikan dibandingkan kritisisme.
Posmodernisme pada hakikatnya merupakan sebuah model berpikir alternatif yang tumbuh bersama dengan proses matangnya teori-teori sosial yang berlaku (Salim, 2004). Pertentangan antara posmodernisme dengan modernisme merupakan satu alasan kuat untuk mengangkat posmodernisme dalam pentas dunia pendidikan –utamanya dalam ranah filosofi.
Hampir sama dengan kritisisme, posmodernisme menolak sistem pendidikan sentralistis, homogen dan universalis, yang dikuasai negara atau kekuatan struktur sosial yang bersifat makro (kapitalisme). Posmodernisme ketika berhadapan dengan kritisisme memiliki substansi yang berbeda. Posmodernisme bersifat anti-ideologi dan sarat akan kepentingan kemanusiaan (humanisme), sedangkan aliran kritis terpola pada upaya pembebasan manusia dari cengkeraman struktural.
Meski berbeda, kedua mempunyai maksud sama, yaitu ingin menciptakan peradaban baru bagi kehidupan manusia. Kritisisme berupaya membongkar kehidupan struktural, dan menobatkan “kemanusiaan” sebagai legitimasi kehidupan, sedangkan posmodernisme berupaya meningkatkan mutu hidup manusia dengan segenap kemampuan yang ada padanya. Yakni manusia yang memiliki keragaman sumber kehidupan yang berasal dari basis kebudayaan berbeda, tetapi masing-masing memiliki otonominya sendiri.
Prinsip utama posmodernisme menolak universalisme dan mengatakan bahwa kebenaran bersifat jamak. Di samping itu juga menganjurkan penguatan pada tataran basis komunitas lokal. Dalam kasus UN misalnya, maka ukuran keberhasilan pendidikan bagi posmodernis harus diupayakan dengan narasi kualitatif, karena peradaban manusia tidak dapat direduksi dalam ungkapan “hitam-putih”. Oleh karena itu, posmodernisme juga menolak konstruktivisme –landasan KBK sekarang- karena setiap konstruksi gagasan akan selalu berubah atau diubah dan dibentuk kembali (dekonstruksi-rekonstruksi) sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar (Lyotard, 1984).
Posmodernisme yang tidak mau terlalu jauh terbawa perdebatan dan asumsi ideologis-politis aliran kritisisme –sering juga disebut “filsafat pembebasan”- menjadikannya lebih menjanjikan dalam proyek dan strategi pembaruan dan reorientasi pendidikan Indonesia ke arah yang lebih humanis. Akhirnya pendidikan kita mau tidak mau harus mulai menengok posmodernisme sebagai ruh kebangkitan pendidikan di samping ideologi kritis.
Dengan menjadikan posmodernisme sebagai ruh kebangkitan pendidikan nasional yang sekarang masih dalam belenggu modernisme, maka strategi perlawanan yang harus dilakukan antara lain; (1) memperjuangkan penilaian keberhasilan pendidikan berdasarkan pada segenap potensi manusia (peserta didik), (2) memperkuat kantung-kantung komunitas pembelajar yang diharapkan dapat menjadi embrio bagi terbentuknya masyarakat yang tidak terkena imbas negatif modernisme seperti over-liberalism, hedonisme, dan individualis, (3) melawan hegemoni “kebijakan” pemerintah dalam bidang pendidikan yang berlawanan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai ketuhanan (keadilan, kebenaran, kesetaraan, dan lain sebagainya), (4) melalui dunia pendidikan hendaknya berupaya melestarikan dan mengamalkan tata nilai budaya luhur bangsa sendiri serta membukakan mata hati peserta didik akan dampak negatif modernisasi, (5) merumuskan pembelajaran yang memahamkan pada peserta didik akan paham keragaman (pluralism), multikulturalisme, toleransi, terlebih lagi humanisme,
Sebagaimana kritisisme melawan liberalisme dan konservatisme, maka posmodernisme melawan modernisme dan ekses nagatifnya juga kembali pada dasar filsafat manusia, yaitu fitrah manusia, kodrat manusia; dalam arti bagaimana agar pendidikan dan proses pembelajaran yang ada berupaya memanusiakan manusia. Bukannya menjadikan peserta didik kehilangan jatidiri dan sisi kemanusiaannya sebagaimana imbas modernisme atas dunia pendidikan sekarang.
Perlu Revolusi
Kita sebagai bangsa yang “besar” memang perlu melakukan revolusi –bukan sekadar reformasi- dalam dunia pendidikan kita sekarang. Kebangkitan dunia pendidikan yang kita dambakan rasanya takkan terwujud tanpa keseriusan perjuangan dari para praktisi dan akademisi serta peminat pendidikan semua.
Ekses negatif modernisme tak pelak lagi juga harus dilawan, di sinilah posmodernisme menemukan momentumnya sebagai satu perspektif yang layak digunakan untuk menganalisis fenomena yang ada, lebih dari itu posmodernisme layak dilirik sebagai satu pemikiran guna mencari landasan filosofis pendidikan kita.
Fritjof Capra bahkan menyatakan saat ini sebagai “titik balik peradaban”, telah terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam pengetahuan manusia. Kita akan tertinggal jauh jika masih terlena dalam buaian positivisme dan strukturalisme, sudah saatnya kita bergandengan dengan kritisisme, feminisme, hermeneutika, dan posmodernisme.


